Dalam rangka melaksanakan
tugasnya, Balai Besar Kerajinan dan Batik meleksanakan fungsi sebagai berikut
:
- Melaksanakan
penelitian, pengembangan, kerjasama, standardisasi, pengujian, serifikasi,
dan pengembangan kempetendi industri kerajinan dan batik sesuai kebijaksanaan
teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri.
- Melaksanakan
pemasaran, kerjasama, pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi.
- Melaksanakan
perencanaan, pengelolaan dan koordinasi sarana dan prasarana kegiatan penelitian
dan pengembangan di lingkungan BBKB, serta penyusunan dan penerapan standardisasi
industri kerajinan dan batik.
- Melaksanakan
pengujian dan sertifikasi bahan baku, bahan pembantu, dan produk industri
kerajinan dan batik, serta kegiatan kalibrasi mesin dan peralatan.
- Melaksanakan
pelayanan jasa teknis bidang teknologi bahan baku, bahan pembantu, proses,
produk, peralatan, dan pelaksanaan pelayanan dalam bisang pelatihan teknis,
konsultasi, alih teknologi, serta rancang bangun dan perekayasaan industri,
inkubasi dan penanggulangan pencemaran industri.
Untuk menunjang
kinerja sebagai pembina dan pembimbing UKM Kerajinan dan Batik, maka BBKB
dilengkapi dengan Laboratorium Kerajinan dan Batik.