Dalam rangka melaksanakan tugasnya, Balai Besar Kerajinan dan Batik meleksanakan fungsi sebagai berikut :

  1. Melaksanakan penelitian, pengembangan, kerjasama, standardisasi, pengujian, serifikasi, dan pengembangan kempetendi industri kerajinan dan batik sesuai kebijaksanaan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri.
  2. Melaksanakan pemasaran, kerjasama, pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi.
  3. Melaksanakan perencanaan, pengelolaan dan koordinasi sarana dan prasarana kegiatan penelitian dan pengembangan di lingkungan BBKB, serta penyusunan dan penerapan standardisasi industri kerajinan dan batik.
  4. Melaksanakan pengujian dan sertifikasi bahan baku, bahan pembantu, dan produk industri kerajinan dan batik, serta kegiatan kalibrasi mesin dan peralatan.
  5. Melaksanakan pelayanan jasa teknis bidang teknologi bahan baku, bahan pembantu, proses, produk, peralatan, dan pelaksanaan pelayanan dalam bisang pelatihan teknis, konsultasi, alih teknologi, serta rancang bangun dan perekayasaan industri, inkubasi dan penanggulangan pencemaran industri.

Untuk menunjang kinerja sebagai pembina dan pembimbing UKM Kerajinan dan Batik, maka BBKB dilengkapi dengan Laboratorium Kerajinan dan Batik.

Kertas Seni
Anyaman
Batik
Perak
Kayu-Kayuan
 
IND - ING
PENGUMUMAN LELANG 2009